Selasa, 14 Oktober 2025 pada pukul 12.30 WIB yang bertempat di Balai Desa Bingkeng telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa Bingkeng melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan Agustus-Oktober. Penyaluran BLT DD dilakukan kepada 29 KPM yang terdaftar, dimana setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp.900.000.
Sebelum disalurkan, Kepala Desa Bingkeng Bapak Wartono menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan bantuan dari pemerintah. Kepala Desa bingkeng berharap semua penerima BLT DD menggunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk kehidupan sehari-hari.